SeputarBantenID – Dalam upaya memajukan kebudayaan daerah, Abraham Garuda Laksono, selaku anggota DPRD Banten, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai bagian dari identitas dan warisan bangsa.
Sosialisasi yang berlangsung di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu malam, 30 Oktober 2024 yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan ini menekankan bahwa kebudayaan merupakan aset berharga yang harus dilindungi dan dikembangkan. “Kebudayaan tidak hanya menyimpan nilai-nilai luhur, tetapi juga berfungsi sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar politisi Generasi Z dari PDI Perjuangan tersebut.
Salah satu fokus dalam sosialisasi ini adalah keberagaman budaya yang ada di Banten, termasuk tradisi lokal seperti Seren Taun, yang merupakan ritual syukur atas hasil panen. Tradisi ini tidak hanya melibatkan masyarakat lokal, tetapi juga mampu menarik perhatian wisatawan. Dengan mengangkat tradisi-tradisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai warisan budaya dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.
Abraham juga menjelaskan pentingnya pengembangan seni dan kuliner sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan. Debus, misalnya, menjadi salah satu seni pertunjukan yang terkenal di Banten dan memiliki potensi untuk menginspirasi generasi muda. “Kami ingin mendorong anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam seni pertunjukan dan menyelami budaya mereka sendiri,” imbuhnya.
Dalam sektor kuliner, Abraham menekankan potensi makanan khas Banten, seperti Nasi Uduk Banten dan Sate Bandeng, sebagai daya tarik wisata yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi pelaku usaha kecil. Promosi kuliner lokal diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memperkuat ekonomi daerah.
Pendidikan berbasis kebudayaan juga menjadi perhatian dalam sosialisasi ini. Abraham mendorong sekolah-sekolah di Banten untuk mengintegrasikan pelajaran kebudayaan daerah ke dalam kurikulum, sehingga generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai budaya lokal. Program ekstrakurikuler seperti kelompok tari dan teater diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk lebih menggali potensi budaya mereka.
Selain itu, sosialisasi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pemajuan kebudayaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, program-program yang dirancang dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Abraham berharap masyarakat Banten dapat memahami dan merasakan manfaat langsung dari pelestarian budaya. “Kebudayaan harus menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan Banten agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” tutupnya.
Selain Abraham, narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni Taufan. Dalam pemaparannya, dia juga menekankan pentingnya membangun Banten dengan fondasi kuat kebudayaan. (*)