Razia PKB di Tangsel Makin Gencar, 75 Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Petugas

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 13:35 0 197 Redaksi

TANGSEL – UPT Samsat Ciputat terus menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik di wilayah Tangerang Selatan. Pada hari kedua pelaksanaan, jumlah kendaraan yang terjaring mengalami peningkatan signifikan.

Setelah sebelumnya digelar di kawasan Alun-Alun Pamulang, razia hari ini dipusatkan di depan Bintaro Plaza, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan puluhan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala UPT Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan bahwa terjadi lonjakan jumlah pelanggaran dibanding hari pertama.

“Pada hari pertama, tercatat sekitar 50 kendaraan menunggak pajak. Hari ini meningkat kurang lebih 50 persen, menjadi sekitar 75 kendaraan,” ujarnya.

Dari total tersebut, sebanyak 24 unit merupakan kendaraan roda empat dan 51 unit kendaraan roda dua.

Menurut Beny, tingginya angka pelanggaran ini mencerminkan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya di wilayah kerja Samsat Ciputat.

“Secara keseluruhan, di wilayah Provinsi Banten, khususnya area Samsat Ciputat, masih ada sekitar 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan, khususnya di Tangerang Selatan,” jelas Beny.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Ciputat, Firdaus, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kegiatan serupa di titik-titik lain yang dinilai strategis.

“Besok kami rencanakan kembali menggelar razia di Jalan Boulevard Bintaro, tepatnya di sekitar kawasan Burger King. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” kata Firdaus.

Firdaus juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga terjaring razia untuk membayar pajak kendaraan.

“Lebih baik membayar tepat waktu daripada harus terkena sanksi atau penindakan di lapangan. Kami juga terus membuka layanan pembayaran yang mudah dan cepat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Glend)

DPRD Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Dan Batin 1447 H / 2026 M.
DCKTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Mohon Maaf Lahir dan Batin.
DBMSDA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin Tahun 2026.
DPMPTSP Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
LAINNYA