Pemkot Tangsel Apresiasi Kritikan Publik Soal LKPD, Benyamin Paparkan Jawabannya

waktu baca 4 menit
Selasa, 23 Sep 2025 20:52 0 39 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjawab pertanyaan terkait penggunaan pos anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang menjadi sorotan publik.

Menanggapi isu yang sedang berkembang, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa LKPD merupakan dokumen yang wajib dipublikasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkot Tangsel mengapresiasi dan menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” jelas Benyamin, pada Selasa (23/09/2025).

Benyamin menuturkan, terkait penggunaan anggaran suvenir dan cendera mata sebesar Rp20,48 Miliar direalisasikan untuk seluruh perangkat daerah di Kota Tangsel. Yakni mencakup seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan selama satu tahun.

Suvenir tersebut digunakan antara lain untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, perlengkapan ibadah yang diberikan kepada masyarakat, penghargaan bagi atlet berprestasi, kelembagaan dan manajemen sekolah. Anggaran suvenir dibelanjakan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Tangsel.

Untuk pos anggaran konsumsi rapat dan pertemuan sebesar Rp60 miliar, Benyamin menjelaskan, anggaran tersebut mencakup banyak kegiatan pertemuan dengan masyarakat, rapat koordinasi lintas perangkat daerah, forum regional dan pertemuan strategis sepanjang tahun 2024.

“Termasuk memfasilitasi kegiatan masyarakat yang telah diprogramkan Pemkot Tangsel,” ujar Benyamin.

Sebagai contoh, fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 1.300 jemaah dan memfasilitasi kegiatan hari besar nasional dan keagamaan tingkat kota, serta pemenuhan proposal dari masyarakat yang masuk ke Pemkot Tangsel untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti peringatan hari kemerdekaan, hari sumpah pemuda, peringatan maulid nabi, tahun baru hijriah dan isra mikraj.

Tak hanya itu, kegiatan kepemudaan, olahraga dan seni seperti turnamen silat, pekan olahraga seni dan pondok pesantren dalam rangka hari santri baik yang diadakan oleh masyarakat umum, mahasiswa dan majelis taklim, sosialisasi bersama ketua RT RW, forum musrenbang, kegiatan peningkatan kualitas SDM pegawai (aparatur, guru, tenaga kesehatan), pemberdayaan pemuda, pemberdayaan PKK dan posyandu, makan minum saat penanggulangan bencana, hingga penegakkan perda.

“Dalam hal ini melibatkan puluhan ribu orang,” ujarnya.

Benyamin juga menjelaskan, untuk perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar, direalisasikan oleh 37 perangkat daerah, 7 kecamatan, 54 kelurahan, 207 UPT sekolah untuk bimbingan teknis, pelatihan/diklat aparatur hingga menghadiri undangan dari pemerintah pusat, provinsi dan melakukan koordinasi terkait pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta pelayanan publik. Anggaran juga dialokasikan untuk petugas haji daerah sebanyak 12 orang.

“Perjalanan dinas juga diberikan untuk pengganti transport masyarakat yang menghadiri kegiatan pelatihan, musyawarah, sosialisasi dan lain sebagainya,” jelas Benyamin.

Terkait alat tulis kantor dan perlengkapan sebesar Rp38 Miliar, merupakan anggaran operasional selama 1 tahun untuk 37 perangkat daerah, 54 kelurahan, 3 Rumah Sakit Umum Daerah, 35 puskesmas, dan 207 UPT sekolah.

Pada anggaran pemeliharaan Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp731 juta, perlu dipahami bahwa jumlah tersebut dipergunakan untuk kebutuhan jaringan instalasi listrik kantor. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan dan irigasi masuk pada kode rekening belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dengan pagu anggaran sebesar Rp538 miliar.

Selanjutnya, untuk dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp136 juta tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat atas usulan melalui proposal yang masuk ke Pemkot Tangsel.

“Jumlah tersebut untuk dua lembaga panti yang mengajukan proposal bantuan sosial,” ungkapnya.

Terkait pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp648,1 miliar, dengan melakukan berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah.

Antara lain perbaikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) sebanyak 500 rumah setiap tahun, perbaikan sanitasi dan MCK, jaminan kesehatan masyarakat semesta (UHC) untuk 284.229 masyarakat dengan pagu anggaran Rp133 miliar, beasiswa pendidikan, jaminan pekerja rentan, pelatihan untuk peningkatan pendapatan masyarakat miskin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di Tangsel sebesar 2,36 persen artinya terendah se-Banten. Serta, angka pengangguran terendah di Banten sebesar 5,09 persen.

Pemkot Tangsel terus berkomitmen untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya adalah mempublikasi LKPD secara terbuka melalui situs resmi Pemkot Tangsel. LKPD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mekanisme pengawasan juga sudah dilakukan oleh pengawasan legislatif, Inspektorat Daerah sebagai pengawasan internal, partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” pungkasnya.(*)

(Glen Karisoh)

Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia.
Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Nasional.
LAINNYA