Rano Alfath Ketua KNPI Banten Minta Pihak yang Gunakan Atribut KNPI Tunjukan Bukti Legalitas Kemenkumham

waktu baca 1 menit
Jumat, 9 Des 2022 14:12 2 659 Redaksi

BANTEN, – Rano Alfath Ketua DPD KNPI Provinsi Banten sekaligus Anggota Komisi III DPR-RI menegaskan bahwa pihak-pihak pengguna atribut KNPI yang mengaku atau mengklaim memiliki merek dari Kemenkumham untuk dapat membuktikannya.

Hal ini, dikatakan oleh Rano, tidak masuk akal karena Kemenkumham sebelumnya sudah secara resmi mengeluarkan hak merek tersebut. Dirinya berencana untuk melakukan somasi dan apabila diperlukan, akan menempuh jalur hukum.

“Begini, logikanya kan tidak mungkin Kemenkumham mengeluarkan dua merek atas logo yang sama, kalau memang ada pihak yang mengaku-ngaku punya hak merek dari Kemenkumham silakan buktikan saja,” tutur Rano kepada awak media, Jum’at (09/12/2022)

Legislator muda asal Provinsi Banten itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dirjen HAKI Kemenkumham terkait masalah ini, dan lebih jauh meminta pihak yang mengklaim hak merek tersebut untuk dapat membuktikan hak kepemilikan logo tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi juga dengan Dirjen HAKI bahwa tidak mungkin ada logo yang sama dan meminta untuk membuat surat keberatan kalau memang ada logo yang sama yang dikeluarkan oleh HAKI. Tapi menurut mereka tidak akan mungkin dan memohon untuk kiranya membawa siapapun yang memiliki logo yang sama untuk bersama sama konfirmasi ke Dirjen HAKI. Dan Dirjen HAKI juga meminta agar tidak ada persoalan hukum nanti kedepannya,” tegas Rano.

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Avatar
    Neurocept
    2 tahun  lalu

    You made a few nice points there. I did a search on the matter and found most people will have the same opinion with your blog.

    Balas
    Avatar
    Nervital
    2 tahun  lalu

    I think this site has got some really good info for everyone :D. “Years wrinkle the skin, but to give up enthusiasm wrinkles the soul.” by Samuel Ullman.

    Balas
HUT ke 17 Kota Tangsel.
LAINNYA