Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Uang Palsu Ratusan Juta, Narkotika dan HP

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Sep 2025 20:19 0 20 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (26/09/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 1.444 lembar atau sekitar Rp140 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu, Uang palsu itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti yang hari ini dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba.

Selain uang palsu, barang bukti yang dimusnahkan adalah obat-obatan keras yang dijual dan/atau dimiliki tanpa izin.

Kajari Afrillianna Purba dan jajarannya bersama pejabat lainnya saat memusnahkan barang bukti.

Kajari Afrillianna Purba dan jajarannya bersama pejabat lainnya saat memusnahkan barang bukti.

Obat keras jenis Tramadol sebanyak 50.717 butir, jenis Hexymer sebanyak 46.022 butir, jenis obat Trihexyphenidyl sebanyak 400 butir, Kemudian jenis Alprazolam sebanyak 429 butir, jenis Riklona sebanyak 244 butir, dan jenis Yarindo sebanyak 8.000 butir.

“Serta ada alat komunikasi berupa telepon genggam sebanyak 35 unit,” ujar Afrillyanna.

Barang bukti narkotika yang juga dimusnahkan juga meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 144 gram. Jenis ganja sebanyak 100 gram. Jenis tembakau sintetis sebanyak 456 gram dan senjata api pistol, hingga senjata tajam.

Menurutnya, Kejaksaan menjalankan perintah atau putusan hakim/pengadilan untuk melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht.

Adapun dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kajari Kabupaten Tangerang, Perwakilan Kodim 0510/Trs, Perwakilan Polresta Tangerang, Perwakilan Kepala BNK Kabupaten Tangerang, Perwakilan Dinkes serta tamu undangan lainnya.(*)

LAINNYA