Kajaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Soal Kasus TKA

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Des 2025 19:12 0 51 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan bahwa terkait inisial HMK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI adalah benar menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan hal ini terkait dengan penanganan perkara pidum yang terdakwanya Warga Negara Asing asal Korea.

“Terkait perkara ini memang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan ditetapkan tersangka bersama tersangka lainnya yaitu dengan inisial RV dan RZ. Jadi perlu diluruskan bahwa yang dilakukan OTT oleh KPK adalah inisial RZ sedangkan HMK tidak,” jelasnya.

Perlu diketahui, kasus pemerasan TKA Korea Selatan menjerat 5 (lima) orang tersangka. 2 (dua) jaksa aktif yang bertugas di Kejati Banten, 1 (satu) orang jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang, seorang penerjemah dan 1 (satu) orang lainnya dari penasehat hukum;

Ketika KPK melakukan OTT terhadap RZ berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta dari kasus pemerasan TKA.

Tiga jaksa tersandung kasus TKA masing-masing menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejati Banten RZ, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang HMK, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten RV, seorang pengacara DF dan penerjemah bahasa MS.

Lima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perlu diketahui, uang suap itu diberikan oleh TA, WNI dan CL, WNA asal Korea Selatan, keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidama Korupsi (Tipikor). Di mana pelapornya adalah warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia (WNI).(*)

LAINNYA