Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Tuti Alawiyah saat melakukan pembinaan kepada perusahaan – perusahaan industri di wilayah Kota Tangerang. SEPUTARBANTENID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PerindagkopUKM) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pembinaan kepada perusahaan – perusahaan industri yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan di bidang perindustrian.
Pembinaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar kegiatan usaha industri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Tuti Alawiyah saat melakukan pembinaan kepada perusahaan – perusahaan industri di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Tuti Alawiyah menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal di sektor industri, menjaga pelestarian fungsi lingkungan hidup yang terkait dengan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing industri di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Tuti Alawiyah saat melakukan pembinaan kepada perusahaan – perusahaan industri di wilayah Kota Tangerang.
“Pembinaan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk pendampingan agar perusahaan industri dapat tumbuh secara sehat, patuh regulasi, dan berdaya saing,” ujarnya kamis (18/12/2025).
Kegiatan pembinaan dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang dan telah berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga saat ini.
Tim secara langsung melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan industri untuk melakukan verifikasi, pendataan, serta memberikan arahan terkait kewajiban dan standar yang harus dipenuhi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap tercipta sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan sektor industri yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.(*)