SEPUTARBANTEN.ID – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Senin (13/10/2025).
Kehadiran para pengurus organisasi advokat yang didirikan Almarhum Indra Sahnun Lubis ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik beserta jajarannya.
Ketua DPC-KAI Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, pihaknya bersama jajaran pengurus, diantaranya Sekretaris DPC-KAI Kabupaten Tangerang Badriansyah, Wakil Ketua Abdul Rafid dan Ketua Bidang Kerjasama antar lembaga Muhammad Sirot, sengaja datang ke kantor Bawaslu untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas rencana kerjasama pada bidang hukum.
“Alhamdulillah hari ini kami sowan kesini dan diterima dengan baik oleh jajaran komisioner beserta staff Bawaslu Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan kami membahas banyak hal, termasuk rencana kerjasama bidang hukum,” ungkap Sukardin, kepada wartawan, petang tadi.
Ditambahkannya, organisasi advokat dibawah naungan Dewan Pengawas Sufmi Dasco Ahmad tersebut telah membuat agenda silaturahmi dengan semua stakeholder di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
“Ini agenda perdana pengurus pasca dilantik pada 19 September 2025 silam. Agenda ini akan rutin dilakukan untuk sinergitas serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam kerangka membangun daerah melalui bidang hukum,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengemukakan kedepan lembaga yang dipimpinnya akan menggandeng DPC-KAI Kabupaten Tangerang untuk memberikan pelatihan hukum kepada para staff agar memahami dengan baik tentang aturan hukum saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini kali pertama organisasi advokat silaturahmi ke kantor kami. Dan, kami merasa sangat senang bisa berdiskusi langsung dengan mereka. Kedepan kami punya rencana ingin gandeng DPC-KAI Kabupaten Tangerang untuk memberikan pelatihan hukum kepada seluruh jajaran di Bawaslu,” ujarnya.(*)