Asep Hidayat DPRD Banten Soroti Lahan Pertanian Dan Pupuk Subsidi di Kota Tangerang

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Sep 2025 18:37 0 33 Angga

SEPUTARBANTENID – Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum penting bagi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat.

Dirinya menyoroti kebijakan pemerintah Kota Tangerang terkait tata kelola tanah yang dibunyikan di RUTR Daerah. Menurutnya, penghapusan lahan pertanian dari tata ruang telah berdampak signifikan pada sektor pertanian di Kota Tangerang.

‎”Pertanian di Kota Tangerang seolah-olah dianggap sudah tidak ada, padahal faktanya masih ada, malah masih ada ratusan hektar, bahkan petani holtikultura masih banyak di Kota Tangerang,” ujar Asep Hidayat.

‎Ia menekankan pentingnya reformasi agraria dan pemanfaatan lahan, bahkan di perkotaan. “Sejengkal tanah pun harus dimanfaatkan untuk bertani secara maksimal,” ungkapnya.

‎Asep Hidayat juga menyayangkan lahan pertanian di Kota Tangerang yang sepertinya sudah dihapus dari tata ruang di Kota Tangerang.

‎Padahal reformasi agraria Nomor 5 Tanggal 24 September Tahun 1960 yang bertujuan mengatur struktur penguasaan tanah yang lebih adil dan menciptakan keadilan sosial dalam kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah.

‎”Bagaimana ketahanan pangan akan terwujud jika pemanfaatan tanah tidak dimaksimalkan apalagi merujuk pada semangat dalam asta cita yang selalu disemangati presiden Prabowo soal ketahanan pangan?” tanya Asep Hidayat.

‎Kenapa menjadi paradoks di Kota Tangerang, menurut pemikiran Asep Hidayat satu sisi pemerintah Kota Tangerang menghilangkan peta lahan pertanian. Disisi lain Asep Hidayat, tahu dan paham betul banyak rakyat yang menjadi profesi dalam menunjang kehidupan sehari-hari, mereka betul-betul melaksanakan pertanian, perkebunan, dan Holtikultura.

‎”Untuk Persawahan padi saja diprediksi Asep Hidayat lebih dari ratusan hektar, belum Holtikulturanya,” ujarnya.

‎Ini menjadi satu hal keheranan yang dirasakan oleh Asep Hidayat, ratapan dan harapan para petani di Kota Tangerang di antaranya mereka sangat sulit untuk menggarap sawah ataupun perkebunan yang selama ini memerlukan sarana penunjang termasuk alsintan, pupuk dan lain-lain.

‎Secara kebetulan, Asep Hidayat tanggal 22 September 2025 kunjungan kerja dan berkoordinasi dengan Pupuk Kujang di Kawarang Jawa Barat dan berkonsultasi menanyakan apakah betul Kota Tangerang sudah tidak memiliki kuota pupuk bersubsidi, ternyata menurut pendapat dari yang mewakili Pupuk Kujang, betul bahwa di dewan pupuk Nasional untuk di Kota Tangerang sudah tidak ada lagi bantuan pupuk atau alsintan lainnya.

‎Tetapi dalam koordinasi, Asep Hidayat dengan pihak pupuk kujang betul untuk Kota Tangerang sudah tidak ada lagi pupuk dan alsintan.

‎Tentu Asep Hidayat, memberikan paparan yang faktual dan nyata, apa yang disampaikan itu salah besar, sehingga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.

‎”Supaya bisa dipahami faktanya bahwa petani masih ada dan masih banyak. Baik petani yang memiliki lahan sendiri atau lahan penggarap, lahan PT, lahan BUMN, lahan pemerintah, atau lahan-lahan lainnya,” tegasnya.

‎Bahkan kalaupun mengacu pada Perpres Nomor 62 Tanggal 3 Oktober 2023, yang mengacu pada reformasi agraria, juga bicara tentang pemberdayaan tanah secara ekonomi dan partisipasi masyarakat.

‎Dalam menunjang program presiden Prabowo terkait ketahanan pangan, Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian pangan, Asep Hidayat juga menekankan pentingnya keberpihakan pada petani yang memanfaatkan lahan.

‎”Pemerintah harus berpihak pada petani yang memanfaatkan lahan untuk meningkatkan produksi pangan dan ketahanan pangan bahkan harapan dan tujuan utamanya adalah kemandirian pangan, Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan swasembada pangan, bahkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tangerang,” tandasnya.

Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia.
Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Nasional.
LAINNYA