Hendri Hermawan Kadis DTRB Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Gemilang Financial Award

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Sep 2024 21:21 0 96 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Gemilang Financial Award dalam pengelolaan retribusi terbaik semester 1  tahun 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono kepada Kepala Dinas DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan di acara rapat koordinasi evaluasi kinerja pengelolaan keuangan semester 1 tahun 2024 pemerintah kabupaten Tangerang.

Kadis Hendri Hermawan mengatakan bahwa retribusi persetujuan bangunan gedung dan sertifikat layak fungsi bangunan gedung atau sarana dan prasarana bangunan gedung adalah biaya yang dikenakan oleh pemerintah daerah.

Piagam Penghargaan. (Dok: DTRB Kab Tangerang).

Piagam Penghargaan. (Dok: DTRB Kab Tangerang).

Kepada pemilik atau pengembang bangunan gedung sebagai imbalan atas pelayanan administrasi yang diberikan dalam proses persetujuan dan izin mendirikan bangunan.

“Tujuan utama dari retribusi ini adalah untuk mengatur dan mengawasi pembangunan gedung agar sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, termasuk tata ruang, keselamatan bangunan, serta dampak lingkungan.” katanya di kutip minggu (1 september 2024).

Jajaran Pejabat DTRB Kabupaten Tangerang. (Dok: DTRB Kab Tangerang).

Jajaran Pejabat DTRB Kabupaten Tangerang. (Dok: DTRB Kab Tangerang).

Lanjut Hendri, bahwa retribusi ini umumnya mencakup biaya untuk pengkajian dokumen perizinan, pemeriksaan lapangan, dan administrasi lainnya yang terkait dengan proses persetujuan bangunan.

“Dengan adanya retribusi ini, diharapkan pembangunan gedung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan masyarakat juga mendapatkan bangunan yang aman dan berkualitas.” terangnya

LAINNYA